Inilah Masalah Pendidikan di Pedesaan

Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini Berita Pendidikan akan menyampaikan berita terkait Masalah Pendidikan di Pedesaan, simak berita selengkapnya berikut ini.


Inilah Masalah Pendidikan di Pedesaan
Inilah Masalah Pendidikan di Pedesaan
Kondisi pendidikan di wilayah Kabupaten Pamekasan, memang tidak sesuai dengan slogan yang selama ini digembar-gemborkan, yaitu sebagai kabupaten pendidikan. Sebab, realitas pendidikan di lapangan tidak sejalan dengan semboyan itu. Mirisnya, Pemkab masih membeda-bedakan sistem pendidikan atara wilayah kota dan desa.


Bahkan, pendidikan desa terkesan dianak tirikan. Salah satu potret nyata, keberadaan tenaga pendidik yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) jauh lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan abdi negara yang bertugas di desa. Disamping itu, kegitan belajar mengajar (KBM) yang juga jauh berbeda dengan sistem yang diterapkan di wilayah kota.



Atas dasar itulah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Suli Faris menegaskan jika dinas pendidikan (Disdik) belum mampu mengoptimalkan pemerataan sistem pendidikan dengan baik. Terutama pemerataan guru PNS, pemerataan jam belajar, dan efektivitas proses belajar-mengajar, yang masih belum berimbang.



Menurutnya untuk wilayah perkotaan, guru yang berstatus sebagai abdi negara, mencapai 7 hingga 9 orang. Sedangkan untuk wilayah pelosok desa, tenaga pendidikan yang berstatus PNS berkisar 2 hingga 3 orang. Disamping itu, guru PNS yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik di wilayah pedesaan kerap kali mangkir alias bolos.



”Jelas ketiga persoalan ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan siswa di Pamekasan. Apalagi tenaga PNS yang mengajar di pelosok desa kerap kali bolos. Akibatnya, proses belajar mengajar difokuskan pada tenaga honorer. Karena PNS pedesaan itu nakal,” ujarnya, Rabu (17/8).



Sedangkan untuk efektivitas jam belajar, lanjut politisi dari partai bulan bintang (PBB) ini untuk desa proses jam belajar mengajar hanya ditempuh selama tiga jam. Sedangkan di wilayah kota dari kegiatan belajar mengajar dilaskanakan selama tujuh jam. Menurutnya persoalan tersebut menjadi kendala untuk menciptakan slogan sebagai kabupaten pendidikan.



”Adanya persoalan ini, tingkat kemampuan masing-masing siswa dipastikan jauh berbeda. Padahal pendidikan hak dari semua warga Pamekasan untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan tanpa pengecualian. Pemerintah harus memberikan pendidikan yang sama. Tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.



Sementara itu, Kabid Ketenagaan Disdik Pamekasan, Surayanto membantah keras jika dituding membedakan sistem pendidikan antara wilayah kota dengan desa. Menurutnya berkenaan dengan minimnya tenaga pendidikan yang bekerja di desa lantaran sedikitnya jumlah guru berstatus PNS di Kabupaten Pamekasan.



Bahkan ia juga menyangkal berkenaan dengan adanya perbedaan jam belajar. Sebab pada dasarnya, semua sekolah mendapatkan pendidikan yang sama. Menurutnya seluruh sekolah masuk pukul 07.00 WIB dan pulang sekitar pukul 12.00 WIB. Bahkan ada sekolah yang sampai pukul 13.00 WIB.



”Kalau ada yang hanya melaksanakan jam belajar selama tiga jam, silakan laporkan dan kami akan benahi. Kalau masalah guru, di Pamekasan memang tidak ada guru negeri yang lebih. Semuanya kekurangan guru. Baik di kota maupun di desa,” jelasnya.









Sekian BERITA PENDIDIKAN yang bisa kami sampaikan terkait Masalah Pendidikan di Pedesaansemoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....