Assalamualaium wr wb,,,,
Salam sejahtera bagi kita semua kali ini kami akan menyajikan berita tentang biaya tenaga honorer, ini berita selengkapnya,,,
Mulai 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membiayai tenaga honorer yang bekerja di SMA dan SMK.
Namun mulai 2018 mendatang Pemprov Jateng akan menyeleksi setiap tenaga honorer. Sebab anggaran dari Pemprov Jateng untuk pembiayaan dinilai terlalu berat.
Namun mulai 2018 mendatang Pemprov Jateng akan menyeleksi setiap tenaga honorer. Sebab anggaran dari Pemprov Jateng untuk pembiayaan dinilai terlalu berat.
![]() | ||||
| Sejumlah guru yang tergabung dalam PGRI Kalbar mendatangi kantor DPRD Kalbar |
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sri Puryono, mengatakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemkab atau Pemkot ke Pemprov.
Pada 2017 sebagai masa transisi, Pemprov Jateng masih membiayai belasan ribu tenaga honorer baik guru maupun tenaga kependidikan, termasuk honorariumnya.
Jumlah tenaga honorer di SMA dan SMK se Jateng mencapai 16.000 orang. “Tahun berikutnya kita akan pakai pola seleksi,” ungkap Puryono pada Minggu (1/1/2017).
Ia menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk pembiayaan sekolah-sekolah awalnya dikirimkan langsung ke kabupaten/kota. Ternyata, alih kewenangan tak serta merta sepenuhnya diserahkan ke Pemprov Jateng.
Terdapat usulan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer diseleksi menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Penempatan seseorang di sekolah tertentu disesuaikan dengan kebutuhannya.
“Jadi kita lihat dulu analisis jabatannya dan kebutuhannya, misalnya di sekolah itu dibutuhkan berapa guru? Tentu yang sesuai dengan bidangnya, jangan sampai ada yang menumpuk di situ,” kata dia.
Usulan itu berlaku untuk para tenaga kependidikan atau non guru. Jangan sampai lulusan sarjana pertanian, ternyata di sekolah tersebut bekerja menjadi staf administrasi.
Pada 2017 sebagai masa transisi, Pemprov Jateng masih membiayai belasan ribu tenaga honorer baik guru maupun tenaga kependidikan, termasuk honorariumnya.
Jumlah tenaga honorer di SMA dan SMK se Jateng mencapai 16.000 orang. “Tahun berikutnya kita akan pakai pola seleksi,” ungkap Puryono pada Minggu (1/1/2017).
Ia menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk pembiayaan sekolah-sekolah awalnya dikirimkan langsung ke kabupaten/kota. Ternyata, alih kewenangan tak serta merta sepenuhnya diserahkan ke Pemprov Jateng.
Terdapat usulan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer diseleksi menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Penempatan seseorang di sekolah tertentu disesuaikan dengan kebutuhannya.
“Jadi kita lihat dulu analisis jabatannya dan kebutuhannya, misalnya di sekolah itu dibutuhkan berapa guru? Tentu yang sesuai dengan bidangnya, jangan sampai ada yang menumpuk di situ,” kata dia.
Usulan itu berlaku untuk para tenaga kependidikan atau non guru. Jangan sampai lulusan sarjana pertanian, ternyata di sekolah tersebut bekerja menjadi staf administrasi.
Demikian berita yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, terima kasih dan sampai jumpa lagi.
SUMBER : www.tribunnews.com
BACA JUGA :
