Anggaran TPG Kemenag Dipangkas Sebanyak Rp 18 Miliar

 Assalamualaikum wr wb,,,,
Salam sejahtera bagi kita semua kali ini kami akan menyajikan berita tentang TPG kemenag, ini berita selengkapnya,,,

Anggaran yang dialokasikan untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas dipangkas.

Sebelumnya anggaran yang dialokasikan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) TPG PNS tercatat sebesar Rp 57.271.065.000, namun dalam revisi ketiga Dipa, berubah menjadi Rp 38.774.374.000 atau terjadi pemangkasan anggaran sebesar 18.496.691.000.

anggaran TPG kemenag di pangkas 18 miliyar
ilustrasi
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Purwanto Hendro Puspito, mengungkapkan adanya pemangkasan anggaran tersebut tidak lepas dari kebijakan pengetatan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Lantaran terjadi pemangkasan, maka pembayaran tunjangan profesi guru PNS Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober-Desember terpaksa belum dapat dilakukan. Demikian pula dengan TPG PNS madrasah, sehingga menjadi terhutang.

Dia menjelaskan, sebenarnya dalam DIPA TPG PNS sampai dengan 16 November lalu masih tercatat Rp 57.271.065.000, dengan rincian sebesar Rp 29.879.528.000 untuk kebutuhan TPG PNS PAI dan Rp 27.391.537.000 untuk TPG PNS madrasah.

Dengan estimasi kebutuhan pembayaran TPG PNS PAI sebesar Rp 28.879.260.000, maka semestinya cukup untuk membayar kebutuhan anggaran tahun berjalan TPG PNS PAI.

Namun ternyata Kemenkeu melalui Ditjen Anggaran menetapkan adanya revisi DIPA tahun 2016 Kemenag Kabupaten Banyumas dengan anggaran TPG berubah menjadi Rp 38.774.374.000, sehingga terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp 18.496.691.000.

Dia menambahkan, realisasi sampai dengan 17 November lalu, baik TPG PNS PAI maupun PNS madrasah tercatat Rp 30.407.758.500, sehingga sisa dana yang tersedia sebesar Rp 8.366.615.500.

Dengan perhitungan TPG PNS khusus PAI mulai 17 November sampai 31 Desember, setidaknya membutuhkan dana sebesar Rp 10.294.043.000, maka dengan melihat sisa DIPA, tidak cukup untuk membayar TPG sampai dengan Desember.

Oleh karena itu, menurut Hendro, Kemenag Banyumas mengambil kebijakan sisa DIPA yang tersedia akan digunakan untuk membayar TPG PNS PAI hanya untuk September, sedangkan untuk TPG PNS madrasah dibayarkan untuk Juli sampai September.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi bidang PAIS Kanwil Kemeneg Provinsi Jateng, diperoleh informasi kekeliruan perhitingan anggaran TPG PNS pada Kantor Kemenag terjadi karena adanya miskomunikasi antara bagian Perencana Kemenag pusat dengan Ditjen Anggaran Kemenkeu.

”Pemangkasan anggaran TPG ini terjadi hampir di seluruh kantor Kemenag di wilayah Indonesia, termasuk Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas,” tandasnya.

Demikian berita yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, terima kasih dan sampai jumpa lagi.


BACA JUGA :